Berkaitan dengan kabar mengenai pembajakan film Stand by Me Doraemon, banyak yang mempertanyakan kenapa film tersebut hanya ditayangkan di beberapa bioskop tertentu saja.
Terbatasnya bioskop yang menayangkannya tampaknya memang menjadi salah satu permasalahan utama dalam kasus kali ini, karena ternyata cukup banyak penggemar Doraemon yang mengeluh tidak bisa menonton film Stand by Me Doraemon di bioskop terdekat di kota mereka.
Kembali dimintai klarifikasi, Enrico Fermi selaku salah satu pihak yang terlibat menangani proses lisensi Stand by Me Doraemon memberi sedikit penjelasan. Dia mengatakan bahwa memang benar bahwa perusahaan pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia tempat dirinya bekerja memiliki hubungan baik dengan Blitz Megaplex, salah satu jaringan bioskop yang dipercaya untuk menayangkan Stand by Me Doraemon. Namun ia mengatakan dengan tegas bahwa "mereka sama sekali tidak menolak apabila ada tawaran masuk dari jaringan bioskop lainnya."
Sebagai buktinya, dia mencontohkan jaringan bioskop lain diluar jaringan Blitz Megaplex seperti Cinemaxx dan Platinum yang memang meminta agar mereka bisa menayangkan Stand by Me Doraemon di jaringan bioskop mereka, sehingga hasilnya para penonton di kota-kota yang terdapat jaringan kedua bioskop tersebut bisa ikut menonton. Tidak ada pengecualian untuk jaringan bioskop lokal manapun.
Proses lisensinya sendiri juga tidak bisa dibilang mudah. Pihak pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia ternyata sudah mengajukan permohonan untuk hak penayangan film tersebut di Indonesia sejak bulan Mei lalu, dan setelah mempertimbangkan strategi rilis dan pemasaran yang telah mereka siapkan permohonan tersebut baru disetujui oleh kantor pusat Toho sebagai pemilik lisensi Doraemon di Jepang pada bulan Agustus, hingga akhirnya bisa tayang di Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Proses pemasaran dan rilis film yang berlangsung di Indonesia juga dikatakan diawasi dengan sangat ketat oleh pihak Jepang. Ditanya mengenai kemungkinan bocornya film oleh oknum dalam, ia mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki hal itu.
Terbatasnya bioskop yang menayangkannya tampaknya memang menjadi salah satu permasalahan utama dalam kasus kali ini, karena ternyata cukup banyak penggemar Doraemon yang mengeluh tidak bisa menonton film Stand by Me Doraemon di bioskop terdekat di kota mereka.
Kembali dimintai klarifikasi, Enrico Fermi selaku salah satu pihak yang terlibat menangani proses lisensi Stand by Me Doraemon memberi sedikit penjelasan. Dia mengatakan bahwa memang benar bahwa perusahaan pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia tempat dirinya bekerja memiliki hubungan baik dengan Blitz Megaplex, salah satu jaringan bioskop yang dipercaya untuk menayangkan Stand by Me Doraemon. Namun ia mengatakan dengan tegas bahwa "mereka sama sekali tidak menolak apabila ada tawaran masuk dari jaringan bioskop lainnya."
Sebagai buktinya, dia mencontohkan jaringan bioskop lain diluar jaringan Blitz Megaplex seperti Cinemaxx dan Platinum yang memang meminta agar mereka bisa menayangkan Stand by Me Doraemon di jaringan bioskop mereka, sehingga hasilnya para penonton di kota-kota yang terdapat jaringan kedua bioskop tersebut bisa ikut menonton. Tidak ada pengecualian untuk jaringan bioskop lokal manapun.
Proses lisensinya sendiri juga tidak bisa dibilang mudah. Pihak pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia ternyata sudah mengajukan permohonan untuk hak penayangan film tersebut di Indonesia sejak bulan Mei lalu, dan setelah mempertimbangkan strategi rilis dan pemasaran yang telah mereka siapkan permohonan tersebut baru disetujui oleh kantor pusat Toho sebagai pemilik lisensi Doraemon di Jepang pada bulan Agustus, hingga akhirnya bisa tayang di Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Proses pemasaran dan rilis film yang berlangsung di Indonesia juga dikatakan diawasi dengan sangat ketat oleh pihak Jepang. Ditanya mengenai kemungkinan bocornya film oleh oknum dalam, ia mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki hal itu.
EmoticonEmoticon